Close Menu
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Wilayah
  • Fikrah
  • Khutbah
  • FATAWA
  • Otonom & BK
    • Persistri
    • Pemuda
    • Pemudi
    • HIMA
    • HIMI
    • IPP
    • IPPI
  • Tentang Kami
  • Profil
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Saturday, 5 July 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Profil
    • Tasykil
      • Tasykil PW Persis Jabar
      • HIMI PERSIS JABAR
    • Sejarah
Login
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
  • Home
  • Berita
    1. Nasional
    2. Otonom & BK
    3. Persistri
    4. Pemuda
    5. Pemudi
    6. HIMA
    7. HIMI
    8. IPP
    9. IPPI
    10. Brigade Persis
    11. SIGAB
    12. View All

    Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Kritik Soal Efisiensi Anggaran 2025

    14/02/2025

    Inovasi Bidang Dakwah PP. PERSIS: Dari Digital hingga Dakwah Kultural

    11/01/2025

    PP PERSIS Dukung Program MGB untuk Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Daerah

    10/01/2025

    PERSIS Imbau Pelayanan Haji Tetap Ditingkatkan

    10/01/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    PW IPPi Persis Jabar di Musda XII IPPi Persis Kota Bandung: Membingkai Ilmu dengan Adab dalam Gerakan Dakwah Pelajar Putri Persis

    10/06/2025

    Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Sampaikan Materi Kepemimpinan di Muskerda II Himi Persis Kota Bandung

    19/05/2025

    PW Himi Persis Jawa Barat Hadiri Musda X Himi Persis Garut, Soroti Peran Strategis Perempuan dan Dakwah Kampus

    08/05/2025

    Ribuan Jamaah Hadiri Kajian Islam Intensif PW Persistri Jabar di Masjid Al-Jabbar

    01/05/2025

    Silaturahmi dan Sosialisasi Kantor Pusat Dakwah PW Persistri Jawa Barat

    22/04/2025

    PW Persistri Jawa Barat Sukses Gelar Haflah Biah Qur’aniyyah

    23/03/2025

    PW Persistri Jabar Hadiri Rapat Pleno dan Seminar Kesehatan BKOW

    16/02/2025

    Musda ke-8 Pemuda Persis Kabupaten Sumedang

    12/01/2025

    PW Pemudi Persis Jawa Barat Gelar Muskerwil I, Bahas Penguatan Dakwah dan Kemandirian Ekonomi

    01/03/2025

    PW Pemudi Persis Jabar Gelar Upgrading dan Pelantikan Tasykil 2024-2027

    12/01/2025

    Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Sampaikan Materi Kepemimpinan di Muskerda II Himi Persis Kota Bandung

    19/05/2025

    PW Himi Persis Jawa Barat Hadiri Musda X Himi Persis Garut, Soroti Peran Strategis Perempuan dan Dakwah Kampus

    08/05/2025

    PW Himi Persis Jawa Barat Sukses Gelar Pelatihan AI Bersama Kelas Inovatif

    01/03/2025

    Resa Mutoharoh: Mengapa PW Himi Persis Jawa Barat Harus Terus Mengawal RUU PPRT?

    15/02/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    Ketua Terpilih IPP dan IPPi Persis Jawa Barat Masa Jihad 2025-2026 Hasil Musyawarah Resmi Diumumkan

    26/02/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    PW IPPi Persis Jabar di Musda XII IPPi Persis Kota Bandung: Membingkai Ilmu dengan Adab dalam Gerakan Dakwah Pelajar Putri Persis

    10/06/2025

    Ketua Terpilih IPP dan IPPi Persis Jawa Barat Masa Jihad 2025-2026 Hasil Musyawarah Resmi Diumumkan

    26/02/2025

    Musyawarah Wilayah II IPP dan IPPi Persis Jabar: Reaktualisasi Nilai Pelajar untuk Ekspansi Dakwah

    23/02/2025

    Brigade PERSIS Jawa Barat Kirimkan Personel di Apel Besar HUT Bhayangkara ke-79

    30/06/2025

    Brigade PERSIS Jawa Barat Gelar Musykerwil II dan Silaturahmi Komando

    14/05/2025

    PW PERSIS JABAR SERAHKAN BAGI HASIL QURBAN KE PD CIANJUR

    27/06/2025

    PW SERAHKAN BAGI HASIL KERJASAMA QURBAN KE PD PERSIS CIANJUR

    27/06/2025

    PP PERSIS LANTIK ASOSIASI GURU PERSATUAN ISLAM

    20/06/2025

    PW Persis Jabar Menyembelih 3 Sapi, Tebar Manfaat di Hari Raya Idul Adha

    08/06/2025
  • OPINI
    • FATAWA
    • Khazanah
  • Fikrah
  • Khutbah
  • Arsip
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
Beranda » Resa Mutoharoh: Mengapa PW Himi Persis Jawa Barat Harus Terus Mengawal RUU PPRT?
HIMI

Resa Mutoharoh: Mengapa PW Himi Persis Jawa Barat Harus Terus Mengawal RUU PPRT?

Re15/02/2025Updated:15/02/202504 Mins Read

PERSISJABAR.OR.ID – Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah kelompok pekerja yang selama ini memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Sayangnya, mereka justru menjadi kelompok pekerja yang paling rentan terhadap eksploitasi dan ketidakadilan. Fakta ini menjadi latar belakang utama mengapa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus segera disahkan dan tidak lagi menjadi sekadar wacana.

RUU PPRT bukanlah gagasan baru. RUU ini pertama kali diajukan pada periode 2004-2009 dan terus diusulkan kembali pada setiap periode keanggotaan DPR berikutnya. Meskipun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahunan, RUU ini sering kali tidak menjadi prioritas, sehingga, RUU PPRT ini mengendap di DPR selama 21 tahun lamanya. Tentu hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan payung hukum bagi PRT masih menemui jalan berliku.

Mengapa RUU PPRT Penting?

RUU PPRT merupakan bentuk perlindungan bagi PRT dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak dasar yang masih sering terjadi. Kajian Komnas Perempuan (2021) mengungkapkan bahwa PRT menghadapi berbagai permasalahan utama, seperti tidak adanya batasan beban kerja yang jelas dan layak, ketiadaan pengaturan waktu kerja normatif, serta mekanisme pengupahan dan jaminan sosial yang tidak jelas. Selain itu, PRT juga tidak memiliki perlindungan dari pemecatan sepihak dan berada dalam posisi rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi.

Dengan mengacu pada Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT, RUU PPRT mengatur ruang lingkup perlindungan yang lebih jelas terhadap hak-hak pekerja rumah tangga. Diketahui bahwa RUU ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengakuan pekerjaan PRT sebagai profesi, batasan kerja yang manusiawi, mekanisme pengupahan yang layak, serta perlindungan sosial dan hukum yang jelas.

RUU PPRT berlandaskan pada asas keadilan, non-diskriminasi, kesetaraan gender, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta perlindungan dari perdagangan manusia, dengan tujuan utama menjamin penghormatan dan perlindungan hak-hak dasar PRT, menyediakan payung hukum yang melindungi mereka dari eksploitasi dan diskriminasi, serta memberikan kepastian hukum bagi PRT dan pemberi kerja. Selain itu, RUU ini bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap PRT sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas mereka. 

Sayangnya, kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Menurut data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), sebanyak 3.308 kasus kekerasan terhadap PRT terjadi dari tahun 2021 hingga Februari 2024. Data ini hanya puncak gunung es dari berbagai bentuk pelanggaran hak yang dialami oleh PRT, mulai dari eksploitasi kerja, pemotongan upah sepihak, hingga kekerasan fisik dan seksual. Survei JALA PRT di enam kota terhadap 4.296 PRT pada tahun 2019 mengungkap bahwa 89% PRT tidak memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja rumah tangga, yang mayoritasnya adalah perempuan, sering kali tidak mendapatkan pengakuan sebagai pekerja formal. Hal ini menyebabkan mereka rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, tanpa adanya mekanisme hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak mereka. RUU PPRT hadir untuk menjawab permasalahan ini dengan memberikan payung hukum bagi PRT agar mereka mendapatkan perlindungan layaknya pekerja formal lainnya.

Mengapa Kita Harus Terus Mengawal RUU PPRT?

RUU PPRT adalah payung hukum yang sangat dibutuhkan bagi para Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia. Namun, pada peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, 15 Februari 2025 ini manfaat dari undang-undang ini masih belum bisa dirasakan karena belum disahkan oleh DPR.

RUU PPRT telah tertunda selama 21 tahun lamanya, melewati berbagai periode pemerintahan tanpa kejelasan. Sudah saatnya kita menagih komitmen DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkannya. Mengawal RUU PPRT bukan hanya soal perlindungan terhadap PRT, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kemanusiaan. Kita semua harus bersuara agar regulasi ini tidak hanya menjadi janji kosong.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan perempuan di Jawa Barat khususnya kader Himi Persis Jabar, untuk terus menggaungkan #KawalSampaiLegal. RUU PPRT bukan hanya milik para PRT, tetapi juga milik kita semua sebagai bagian dari bangsa yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.

Maka dengan ini, PW Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam Jawa Barat, menyatakan sikap: 

  • Mendesak Komisi XIII untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga.
  • Menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam menjamin hak-hak Pekerja Rumah Tangga.
  • Mengajak masyarakat terkhusus para perempuan di Jawa Barat untuk turut serta dalam mendukung pengesahan RUU PPRT demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.

Penulis: Ketua PW Himi Persis Jawa Barat, Siti Resa Mutoharoh

Editor: Tim Kominfo PW Himi Persis Jawa Barat

Himi Persis Jawa Barat Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam Pekerja Rumah Tangga PRT RUU PPRT Siti Resa Mutoharoh
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
Re

Related Posts

Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Sampaikan Materi Kepemimpinan di Muskerda II Himi Persis Kota Bandung

19/05/2025

PW Himi Persis Jawa Barat Hadiri Musda X Himi Persis Garut, Soroti Peran Strategis Perempuan dan Dakwah Kampus

08/05/2025

PW Himi Persis Jawa Barat Sukses Gelar Pelatihan AI Bersama Kelas Inovatif

01/03/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
TERBARU

Brigade PERSIS Jawa Barat Kirimkan Personel di Apel Besar HUT Bhayangkara ke-79

30/06/2025

PW PERSIS JABAR SERAHKAN BAGI HASIL QURBAN KE PD CIANJUR

27/06/2025

PW SERAHKAN BAGI HASIL KERJASAMA QURBAN KE PD PERSIS CIANJUR

27/06/2025

PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

26/06/2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2025 PERSISJABAR.OR.ID kominfo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?