persisjabar.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jabar bersama aparat penegak hukum menindak tegas praktik prostitusi di Jabar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Provinsi Jabar menjadi daerah pertama di Indonesia dengan tempat pekerja seks komersial terbanyak mencapai total ada 79 tempat.
Ketua Bidang Hukum MUI Jabar yang sekaligus sebagai Ketua PW Persis Jabar, KH. Iman Setiawan Latief, SH mengaku sangat kaget dengan data yang dikeluarkan BPS tersebut. Sebab, selama ini Jabar dikenal dengan masyarakat yang agamis dan religious.
“Kalaupun benar, maka kita selayaknya mengucap astagfirullahal adziim (semoga Allah swt memberikan ampunan kepada kita semua), hal ini sangat mengganggu dan mengusik kita sebagai warga Jabar, yang sebagian besarnya bersikap dan bersifat agamis,” ujar Iman, Selasa (11/2/2025).
Dalam agama Islam, kata dia, prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram karena melanggar ajaran Islam. “Prinsip-prinsip moral dan etika dalam Islam menekankan kesucian hubungan antar sesama manusia dalam konteks pernikahan. Islam mendorong hubungan yang sah melalui pernikahan yang diatur sesuai syariat, dan prostitusi dianggap sebagai penyimpangan dari tujuan tersebut,” katanya.
Menurutnya, seksualitas dalam Islam dilihat sebagai anugerah yang harus digunakan dalam kerangka pernikahan yang sah, untuk menjaga keturunan dan keharmonisan rumah tangga. “Prostitusi, yang mengarah pada hubungan seksual di luar pernikahan, dianggap sebagai penyalahgunaan dan penyimpangan dari perintah Allah SWT,” ucapnya.
Selain itu, prostitusi juga dapat meningkatkan risiko kerusakan mental dan spiritual serta penyebaran penyakit menular seksual yang sangat berpotensi merusak tatanan sosial. “Islam mengajarkan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh stakeholder mulai dari, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat maupun masyarakat Jabar secara keseluruhan,” katanya.
MUI Jabar pun mendesak agar seluruh stakeholder di Jabar melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan masyarakat, pendidikan, dan peningkatan kesadaran tentang nilai-nilai agama.
Iman meminta gubernur, bupati, dan wali kota baru yang akan dilantik harus memiliki komitmen untuk menindak tegas praktik prostitusi agar masyarakat Jabar terhindar dari jalan negatif.
“Mereka yang terjebak dalam prostitusi, baik melalui rehabilitasi sosial maupun memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik, termasuk memberdayakan mereka melalui program ekonomi yang baik, perlu diupayakan pendekatan yang dianjurkan dalam Islam. Kalaupun masih belum berhasil, maka harus diupayakan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku termasuk para penikmatnya,”
“Kami sangat mengharapkan agar dalam kurun waktu yang dekat ini, ada langkah-langkah kongkrit dari pemerintah Jabar, aparat penegak hukum, bersinergi dengan masyarakat agar prostitusi bisa berkurang bahkan dihilangkan pada masa yang akan datang,” tutur Iman.