persisjabar.or.id – Sejatinya shaum bukan hanya menahan lapar dan dahaga saja, tapi harus juga mampu mengendalikan mata dan pandangan kita. Dalam Quran Allah SWT mewajibkan kaum beriman untuk melakukan ghoddul bashor (menundukkan pandangan), berdasarkan surat an-Nur ayat 30 yang artinya : “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.”
Maka menjaga pandangan (mata) menjadi hal yang perlu dilakukan. Al Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan, mata diciptakan bagi manusia untuk dapat melihat sesuatu agar dapat menunaikan segala hajat yang dibutuhkan.
Menurut al-Ghazali tujuh anggota tubuh merupakan titik paling rawan untuk bergeser dari ketaatan menjadi kemaksiatan yaitu mata, telinga, lisan, perut, farji, tangan, dan kaki. Sebuah ungkapan teologis terkait ini pernah disampaikan, bahwa jahanam memiliki tujuh pintu, yang akan dimasuki oleh orang-orang yang bermaksiat dengan tujuh anggota tubuh tersebut.
Al Ghazali berpesan agar umat Islam senantiasa memelihara mata (pandangannya) dari tiga perkara:
Pertama, melihat perempuan/laki-laki yang bukan mahram.
Kedua, melihat gambar-gambar tak seronok yang membangkitkan syahwat.
Ketiga, melihat keaiban orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Inna nazhrota sahmun min sihaami iblisa masmum,”. Yang artinya, “Pandangan mata itu (laksana) anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis,”.
Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan Al-Fadl Ibnu Abbas saat mengantarkan Rasulullah SAW dari Muzdalifah sampai ke Mina. Dalam perjalanan, melintas beberapa unta yang sedang membawa wanita. Al-Fadl memandangi mereka, kemudian Rasulullah memalingkan kepala Al-Fadhl ke arah lain.
Ini menunjukan larangan sekaligus pengingkaran terhadap tindakan yang bisa berujung pada maksiat. Seandainya saja memandang wanita itu diperbolehkan maka Rasulullah tidak akan memalingkan pandangan Al-Fadl dari para unta yang sedang membawa para wanita itu. Menurut Ibnu Qayyim, lewat pandangan mata tersebut bisa berzina dan bermaksiat. (Muchsin al-Fikri)