Di dalam sebuah hadist disebutkan :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Dari Ibnu ‘Abbas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW adalah manusia yang paling dermawan dan terutama pada bulan Ramadlan ketika malaikat Jibril mendatanginya dan Jibril alaihissalam mendatanginya setiap malam dari bulan Ramadlan, dia mengajarkan al-Qur’an kepada beliau SAW Rasulullah SAW ketika didatangi Jibril ‘a kedermawanannya melebihi angin yang berhembus”. (HR Bukhari 2981)
Rasullah mengajarkan kepada kita bahwa kedermawanan merupakan akhlak seorang muslim, terlebih di bulan Ramadahan. Di bulan Ramadhan kedermawanan Rasulullah lebih dibandingan dengan bulan-bulan yang lainnya.
Kedermawanan berarti memberi, berarti pula empati kepada yang membutuhkan. Ini yang diajarkan Rasulullah kepada kita supaya kita terus memberi dan terus berempati kepada yang kekurangan. Ketika seseorang memberi baik itu berupa zakat infak, atau sodakoh pada hakikatnya bukan hanya untuk orang lain, tetapi pada hakikatnya untuk dirinya sendiri dan Allah pun akan menggantinya.
Allah Swt berfirman :
وَمَآأَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba:39)
Diantara sunnah rasullah berbagi sesama dan akan mendapatkan pahala bagi yang menginfakannya adalah :
1. Berbagi kepada yang berbuka shaum
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
Dari Zaid bin Khalid Al Juhani ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa memberi makan untuk berbuka orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. “(Hr. Ibnu Majjah – 1736)
2. Mengeluarkan Zakat Fitrah
Salah satu fungsi zakat fitrah adalah sebagai makan orang-orang miskin, sehingga mereka terbantu dengan zakat yang kita keluarkan. Akan tetapi bukan hanya itu zakat fitrah pun sebagai penghapus dosa-dosa kita ketika shaum, sebagaimana dalam sebuah hadits
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang shaum dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya sedekah diantara berbagai sedekah. Hr Abu Daud -1371)
Wallahu A’lam
1 Comment
Alhamdulillah…. Syukron