PERSISJABAR.OR.ID – Pengurus Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara ormas Islam dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua PW Persis Jawa Barat, KH. Iman Setiawan Latief, SH. M.Pd., menyambut baik kunjungan Kapolda Jabar. Ia menuturkan peran penting ormas Islam, termasuk Persis, dalam menjaga perdamaian dan stabilitas sosial.
“Ormas Islam memiliki peran strategis dalam membantu menciptakan suasana yang kondusif. Silaturahmi ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk terus bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasinya atas kontribusi ormas Islam dalam menjaga kamtibmas. Ia memandang Persis sebagai ormas besar yang memiliki posisi sangat strategis dalam upaya mewujudkan ketertiban dan keamanan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya PW Persis Jawa Barat, untuk bekerja sama. Kolaborasi dan sinergi program antara Persis dan Polda Jabar sangat diperlukan, baik itu di bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, maupun keamanan,” jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan, kolaborasi ini akan diperkuat dengan fokus pada penanganan masalah sosial yang meresahkan masyarakat. Kedua belah pihak bersepakat untuk bersama-sama menangani berbagai “penyakit masyarakat” seperti narkoba, judi online (judol) Pinjaman Online ilegal, dan minuman beralkohol (minol). Upaya ini akan dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi yang diselenggarakan bersama lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan Persis.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan, demi terwujudnya Jawa Barat yang aman, damai, dan sejahtera.***
1 Comment
Maa syaa Allah…..
BERSINERGI & BERKOLABORASI tegakkan amar maruf & Nahyi Munkar.