PERSISJABAR.OR.ID – Sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) IX PD Persis Sumedang, kegiatan Mukhayam digelar sebagai agenda penyerta untuk mempersiapkan peserta memasuki forum permusyawaratan resmi. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Ladang, Sumedang, menghadirkan kader dan pengurus dari berbagai cabang PD Persis di Kabupaten Sumedang.
Mukhayam berfungsi sebagai pemanasan fisik dan mental, sekaligus memperkuat ukhuwah dan solidaritas antar peserta. Melalui aktivitas lapangan, peserta dapat bertukar pengalaman, menyamakan visi perjuangan, dan membangun kebersamaan yang menjadi fondasi kuat bagi jalannya Musda.
Menurut narasumber dan fasilitator Mukhayam, Dr. Dudung Abdulrohman, M.Ag, kegiatan ini lebih dari sekadar rekreasi.
“Mukhayam adalah momentum untuk menyegarkan energi peserta, mempererat hubungan antar kader, dan menyiapkan mental serta spiritual agar Musda berjalan efektif dan harmonis,” jelas Dr. Dudung.
Selain aktivitas fisik, Mukhayam juga dilengkapi dengan sesi diskusi ringan dan refleksi internal, yang memberikan peserta ruang untuk meninjau perjalanan gerakan Persis Sumedang. Diskusi ini membahas strategi gerakan di bidang tarbiyah, dakwah, ekonomi, dan sosial-keumatan, serta upaya pemetaan gerakan untuk pemerataan pendidikan dan pemberdayaan jamaah.
Ketua PD Persis Sumedang, Saeful Bahri, S.Ag., M.Pd.I, menambahkan bahwa Mukhayam menjadi bagian penting dari Musda karena membantu kader memahami makna aktualisasi transformasi dan tajdid, yang menjadi roh utama gerakan Persis.
“Dengan kegiatan penyerta ini, peserta tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap secara mental dan spiritual untuk mengambil keputusan strategis demi kemajuan Persis Sumedang,” ujar Saeful Bahri.
Mukhayam sebagai penyerta Musda IX menunjukkan bahwa Persis Sumedang menempatkan pembinaan kader dan ukhuwah organisasi sebagai prioritas, sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat marḥamah yang adil, peduli, dan harmonis.
Kegiatan ini menjadi simbol integrasi antara perencanaan strategis Musda dan penguatan kualitas kader di lapangan, sehingga keputusan yang dihasilkan Musda akan berdampak nyata bagi jamaah dan masyarakat luas.***

