PERSISJABAR.OR.ID – Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Jawa Barat menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) IV pada Kamis, 25 Desember 2025, bertepatan dengan 5 Rajab 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Budaya Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Sejumlah rekomendasi penting dihasilkan, baik untuk penguatan internal jam’iyyah maupun sebagai respons terhadap persoalan eksternal, khususnya terkait kehidupan sosial dan lingkungan di Jawa Barat.
Berikut ini rekomendasinya:
Rekomendasi Internal:
- Perlunya menyesuaikan Pedoman Pendidikan PERSIS Tahun 2022 – 2027 dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya kewenangan daerah dan provinsi dalam pendirian pendidikan dasar dan menengah.
- Perlunya meninjau kembali syarat pendirian PC PERSIS yang baru agar lebih fleksibel dan dapat mengejar target kuantitatif dari bidang Jamiyyah.
- Perlunya otonomisasi pembuatan kartu anggota baru baik oleh PW atau PD.
- Menata ulang strategi penyelenggaraan Haji dan Umroh, agar sesuai dengan aturan serta memudahkan bagi jama’ah tetapi tetap mengedepankan prinsip penyelematan ummat dalam beribadah.
- Mendorong optimalisasi dakwah digital di daerah dan pengiriman duta dakwah pengembangan jamiyyah serta penguatan dakwah berwawasan ekoteologi untuk pelestarian lingkungan dan pencegahan dari bahaya dampak perusakan alam.
- Membumikan transformasi Gerakan dakwah Persis dengan memanfaatkan segala media dan sarana dakwah yang berkembang secara strategis dan praktis.
Rekomendasi Eksternal
- Persis Jabar mengajak dan menyeru kepada seluruh pejabat baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menjauhi segala bentuk keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
- Murkerwil Persis Jabar mengajak dan menyeru kepada seluruh Pimpinan, Pejabat dan tokoh Masyarakat untuk menjauhkan diri dari sikap flexing (mempertontonkan kemewahan di media sosial) dan mempraktekan pola hidup sederhana sebagai sikap empati terhadap penderitaan hidup rakyat banyak.
- Musykerwil Persis Jabar menegaskan kembali tentang HARAMNYA segala kebijakan dan aktivitas yang merusak terhadap lingkungan baik di hulu sampai hilir dan sepanjang Daerah Aliran Sungai. Mengingat madharatnya yang sangat besar bagi masyarakat dan masa depan bumi yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita.
- Persis Jabar melihat kondisi lingkungan di Jawa Barat saat ini berada dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan dan sudah mengalami “Krisis Ekologis.” Sebagai Provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, tekanan terhadap alam meningkat seiring dengan industrialisasi dan urbanisasi yang masif. Kita prihatin dengan maraknya deforestasi dan kritisnya kawasan lindung, pencemaran sungai akibat limbah industri & domestik, mikroplastik, sedimentasi, krisis air bersih dan energi serta bencana Hidrometeorologi (banjir & longsor) serta dampak penambangan liar.
Oleh sebab itu Persis Jabar mendorong agar Gubernur Jawa Barat segera mengeluarkan kebijakan dalam bentuk:
- Pemulihan wilayah hulu & moratorium izin pembangunan dengan menghentikan sementara pemberian izin pembangunan hotel, vila, dan pemukiman baru di kawasan lindung seperti Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Puncak Bogor.
- Transformasi pengelolaan limbah & industri melalui kebijakan zero discharge policy yang mewajibkan industri besar maupun kecil memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang terintegrasi dan terpantau secara real-time oleh sensor digital, Ekonomi Sirkular Sampah dengan membangun lebih banyak pusat pengolahan sampah modern (seperti teknologi Refuse Derived Fuel atau (RDF) untuk mengurangi beban TPA (seperti Sarimukti) dan mencegah sampah dibuang ke sungai dan penegakan hukum tegas dengan memberikan sanksi pidana dan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti membuang limbah B3 ke aliran sungai secara sengaja.
- Mitigasi Bencana Berbasis Ekosistem
- Mengingat Jawa Barat rawan longsor dan banjir, pendekatan fisik (betonisasi) tidaklah cukup, tetapi harus dibarengi dengan Pembangunan Sumur Resapan & Lubang Biopori, Restorasi Sempadan Sungai dan Pengawasan Tambang & Penataan Ruang. Segera laksanakan Audit Perizinan Galian C dan Kewajiban Reklamasi Pascatambang untuk memastikan perusahaan tambang menghijaukan kembali lahan yang telah dikeruk agar tidak menjadi lahan tandus yang memicu debu dan longsor.
- Warga Persis Jabar menyatakan siap berkolaborasi dan mendukung segala Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kembali menghijaukan Jawa Barat agar menjadi hunian yang ramah, betah dan tumaninah bagi Masyarakat Jawa Barat.
Demikianlah rekomendasi internal dan eksternal hasil dari Musyawarah Kerja IV Wilayah Persis Jawa Barat.

