PERSISJABAR.OR.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemudi PERSIS, Farah Fatihah, S.Pd.I., memberikan arahan kejam’iyyahan dalam rangkaian Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II PW Pemudi PERSIS Jawa Barat Masa Jihad 2024–2027 yang dilaksanakan di Auditorium Balai Kota Bandung, Ahad (08/02/2026).
Dalam arahannya, Farah Fatihah menegaskan bahwa Muskerwil II bukan hanya forum penyusunan program kerja, tetapi juga momentum penguatan arah gerak jam’iyyah agar dakwah Pemudi PERSIS semakin terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata di tengah umat dan masyarakat.
Farah menekankan pentingnya optimalisasi dakwah yang berorientasi pada dampak, bukan sekadar banyaknya kegiatan. Menurutnya, dakwah harus dimulai dari pemetaan masalah umat, sehingga
program yang dirancang benar-benar relevan dan menjawab kebutuhan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan dakwah tidak cukup diukur dari keramaian kegiatan, melainkan dari perubahan yang terjadi pada masyarakat binaan.
Dalam poin berikutnya, Farah menyampaikan bahwa dakwah harus disusun dengan segmentasi yang tepat. Umat merupakan satu kesatuan, namun memiliki keragaman sasaran yang membutuhkan pendekatan berbeda.
Ia mencontohkan bahwa dakwah kepada remaja, kader, maupun ibu-ibu tentu memerlukan metode, gaya komunikasi, dan media yang berbeda. Materi yang benar, menurutnya, harus didukung oleh metode yang tepat agar pesan dakwah dapat diterima secara efektif.

Integrasi Jam’iyyah: Program Harus Kolaboratif
Farah Fatihah juga menegaskan bahwa dakwah Pemudi PERSIS perlu dijalankan secara terintegrasi lintas bidang. Ia mendorong agar program kerja tidak bersifat sektoral, melainkan dirancang secara kolaboratif sehingga satu program dapat memberi manfaat yang lebih luas.
Menurutnya, integrasi jam’iyyah menjadi kunci agar organisasi bergerak lebih solid, efisien, dan mampu menghadirkan dampak nyata, baik bagi internal kader maupun masyarakat.
Selain penguatan program, Farah menekankan pentingnya memposisikan kader sebagai subjek dakwah. Kader tidak hanya dilibatkan sebagai pelaksana teknis kegiatan, tetapi perlu diberi ruang sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Ia menegaskan bahwa kader perlu dilatih
menyampaikan nilai dan pesan dakwah, bukan sekadar menjalankan tugas administratif. Keberlanjutan dakwah menjadi salah satu indikator keberhasilan kaderisasi.
Dalam arahannya, Farah juga menyoroti pentingnya dakwah yang berjenjang dan berkelanjutan. Program dakwah, menurutnya, harus memiliki tindak lanjut yang jelas serta database binaan yang rapi
agar pembinaan tidak terputus.
Ia menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat binaan jauh lebih penting dibanding sekadar dokumentasi kegiatan.
Di akhir arahan, Farah menekankan bahwa optimalisasi kualitas kader harus dibangun dari kesadaran peran. Menurutnya, peran kader dalam jam’iyyah merupakan amanah, bukan formalitas.
Ia juga menegaskan bahwa refleksi diri dan keteladanan pimpinan menjadi kunci dalam membentuk kualitas kader Pemudi PERSIS. Dengan demikian, kader diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang matang, berintegritas, dan mampu menjadi penggerak dakwah.
Arahan kejam’iyyahan dari Ketua Umum PP Pemudi PERSIS ini diharapkan menjadi penguat rumusan program kerja Muskerwil II, sehingga PW Pemudi PERSIS Jawa Barat dapat melahirkan kebijakan dan langkah strategis yang lebih terukur, kolaboratif, serta berdampak bagi umat dan masyarakat.
Penulis: Naqiya Salsabila, M.Pd.

