Close Menu
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Wilayah
  • Fikrah
  • Khutbah
  • FATAWA
  • Otonom & BK
    • Persistri
    • Pemuda
    • Pemudi
    • HIMA
    • HIMI
    • IPP
    • IPPI
  • Tentang Kami
  • Profil
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Sunday, 6 July 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Profil
    • Tasykil
      • Tasykil PW Persis Jabar
      • HIMI PERSIS JABAR
    • Sejarah
Login
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
  • Home
  • Berita
    1. Nasional
    2. Otonom & BK
    3. Persistri
    4. Pemuda
    5. Pemudi
    6. HIMA
    7. HIMI
    8. IPP
    9. IPPI
    10. Brigade Persis
    11. SIGAB
    12. View All

    Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Kritik Soal Efisiensi Anggaran 2025

    14/02/2025

    Inovasi Bidang Dakwah PP. PERSIS: Dari Digital hingga Dakwah Kultural

    11/01/2025

    PP PERSIS Dukung Program MGB untuk Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Daerah

    10/01/2025

    PERSIS Imbau Pelayanan Haji Tetap Ditingkatkan

    10/01/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    PW IPPi Persis Jabar di Musda XII IPPi Persis Kota Bandung: Membingkai Ilmu dengan Adab dalam Gerakan Dakwah Pelajar Putri Persis

    10/06/2025

    Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Sampaikan Materi Kepemimpinan di Muskerda II Himi Persis Kota Bandung

    19/05/2025

    PW Himi Persis Jawa Barat Hadiri Musda X Himi Persis Garut, Soroti Peran Strategis Perempuan dan Dakwah Kampus

    08/05/2025

    Ribuan Jamaah Hadiri Kajian Islam Intensif PW Persistri Jabar di Masjid Al-Jabbar

    01/05/2025

    Silaturahmi dan Sosialisasi Kantor Pusat Dakwah PW Persistri Jawa Barat

    22/04/2025

    PW Persistri Jawa Barat Sukses Gelar Haflah Biah Qur’aniyyah

    23/03/2025

    PW Persistri Jabar Hadiri Rapat Pleno dan Seminar Kesehatan BKOW

    16/02/2025

    Musda ke-8 Pemuda Persis Kabupaten Sumedang

    12/01/2025

    PW Pemudi Persis Jawa Barat Gelar Muskerwil I, Bahas Penguatan Dakwah dan Kemandirian Ekonomi

    01/03/2025

    PW Pemudi Persis Jabar Gelar Upgrading dan Pelantikan Tasykil 2024-2027

    12/01/2025

    Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Sampaikan Materi Kepemimpinan di Muskerda II Himi Persis Kota Bandung

    19/05/2025

    PW Himi Persis Jawa Barat Hadiri Musda X Himi Persis Garut, Soroti Peran Strategis Perempuan dan Dakwah Kampus

    08/05/2025

    PW Himi Persis Jawa Barat Sukses Gelar Pelatihan AI Bersama Kelas Inovatif

    01/03/2025

    Resa Mutoharoh: Mengapa PW Himi Persis Jawa Barat Harus Terus Mengawal RUU PPRT?

    15/02/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    Ketua Terpilih IPP dan IPPi Persis Jawa Barat Masa Jihad 2025-2026 Hasil Musyawarah Resmi Diumumkan

    26/02/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    PW IPPi Persis Jabar di Musda XII IPPi Persis Kota Bandung: Membingkai Ilmu dengan Adab dalam Gerakan Dakwah Pelajar Putri Persis

    10/06/2025

    Ketua Terpilih IPP dan IPPi Persis Jawa Barat Masa Jihad 2025-2026 Hasil Musyawarah Resmi Diumumkan

    26/02/2025

    Musyawarah Wilayah II IPP dan IPPi Persis Jabar: Reaktualisasi Nilai Pelajar untuk Ekspansi Dakwah

    23/02/2025

    Brigade PERSIS Jawa Barat Kirimkan Personel di Apel Besar HUT Bhayangkara ke-79

    30/06/2025

    Brigade PERSIS Jawa Barat Gelar Musykerwil II dan Silaturahmi Komando

    14/05/2025

    PW PERSIS JABAR SERAHKAN BAGI HASIL QURBAN KE PD CIANJUR

    27/06/2025

    PW SERAHKAN BAGI HASIL KERJASAMA QURBAN KE PD PERSIS CIANJUR

    27/06/2025

    PP PERSIS LANTIK ASOSIASI GURU PERSATUAN ISLAM

    20/06/2025

    PW Persis Jabar Menyembelih 3 Sapi, Tebar Manfaat di Hari Raya Idul Adha

    08/06/2025
  • OPINI
    • FATAWA
    • Khazanah
  • Fikrah
  • Khutbah
  • Arsip
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
Beranda » Resume Buku Dewan Hisbah PERSIS : Ikhtisar 10 Masalah Seputar Shalat
FATAWA

Resume Buku Dewan Hisbah PERSIS : Ikhtisar 10 Masalah Seputar Shalat

Muchsin Al-Fikri11/01/202513 Mins Read
Shalat Berjamaah, ilustrasi : google

Berikut ini ringkasan resume Buku Dewan Hisbah Persatuan Islam, Ikhtisar sepuluh masalah seputar Shalat.

PERTAMA: Membaca Basmalah dalam Shalat.

Kesimpulan:

Bahwa membaca basmalah pada shalat jahar hendaklah dijaharkan dengan beberapa alasan sebagai berikut:

1. Hadits me-sir-kan dari Anas, telah bertentangan dengan riwayat Anas sendiri dan riwayat-riwayat yang lain.

2. Riwayat dari Anas berbeda-beda, suatu waktu meriwayatkan sir, di waktu yang lain meriwayatkan jahar, dan pada kesempatan yang lain beliau lupa semuanya.

3. Menjaharkan Basmalah juga diriwayatkan oleh shahabat yang lain dan mereka tidak saling menyalahi. Diantaranya riwayat Abu Hurairah secara marfu’ dan mauquf. Sedangkan dia orang yang paling hafal dan shahabat Nabi Saw. yang datang belakangan. Dengan demikian, menjaharkan basmalah merupakan akhir amalan Nabi Saw.

KEDUA: Saktah dalam Shalat.

Kesimpulan:

1. Saktah dalam shalat adalah diam sebentar.

2. Saktah dilakukan: Setelah takbiratul ihram, setelah baca fatihah, dan setelah selesai baca surat sebelum takbir ruku.

3. Ukuran Saktah “Hunayyatan”, yakni sebentar.

KETIGA: Posisi Makmum Ketika Mengucapkan Rabbana Lakal Hamdu.

Kesimpulan:

Dengan demikian bacaan rabbana lakal hamdu makmum bersamaan dengan bacaan rabbana lakal hamd imam.

Makmum mengucapkan Rabbana Lakal Hamdu atau bacaan manshush (keterangan) sahih lainnya, saat imam selesai mengucapkan Sami’allahuliman Hamidah sehingga bersamaan dengan bacaan Rabbana Lakal Hamdu imam.

Oleh karena itu, yang menjadi masalah bukan posisi makmum apakah dalam posisi belum tegak atau sudah berdiri tegak. Akan tetapi, bersamaannya bacaan Rabbana Lakal Hamdu antara imam dan makmum.

KEEMPAT: Makmum Masbuq Mengikuti Posisi Imam atau Sedekap.

Kesimpulan:

1. Ketika imam sedang berdiri sedekap, maka makmum masbuk shaf langsung takbiratul ihram kemudian sedekap.

2. Apabila imam sedang ruku’, maka makmum masuk shaf kemudian takbiratul ihram langsung ruku’ (tanpa sedekap). Begitu pula dalam gerakan yang lainnya mengikuti posisi imam. Seperti sujud, duduk diantara dua sujud dan attahiyat.

KELIMA: Berdoa dengan Bahasa Sendiri Ketika Sujud.

Kesimpulan:

Berdoa dengan bahasa sendiri ketika sujud itu dibolehkan dan tidak membatalkan shalat.

KEENAM: Isyarat dalam Duduk Diantara Dua Sujud.

Kesimpulan:

1. Isyarat telunjuk hanya ada pada duduk tasyahud.

2. Tidak ada isyarat telunjuk pada duduk diantara dua sujud.

KETUJUH: Kaifiyat Isyarat Telunjuk Waktu Duduk Tasyahud.

Kesimpulan:

Kaifiyat isyarat telunjuk waktu duduk tasyahud dengan cara menggerak-gerakkan telunjuk.

KEDELAPAN: Shalawat Pada Tasyahud Awal.

Kesimpulan:

Bahwa shalawat dibaca ketika tasyahud awal dan tasyahud akhir. Pelaksanaannya setelah tasyahud (syahadatain).

Dengan demikian mengucapkan shalawat pada tasyahud adalah disyariatkan.

KESEMBILAN: Kaifiyat Duduk Tasyahhud Pada Shalat Dua Rakaat (Iftirasy atau Tawarruk)

Kesimpulan:

Iftirasy menurut bahasa adalah al-basthu (menghamparkan). Duduk Iftirasy adalah duduk dengan menegakkan kaki sebelah kanan dengan jari-jari menghadap kiblat dan menghamparkan kaki sebelah kiri lalu menduduki kaki kiri tersebut.

Sedangkan al-warak asal artinya adalah pangkal paha. Maksudnya adalah duduk dengan menegakkan kaki sebelah kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki sebelah kanan), dan bagian pantat duduk di atas lantai atau tanah.

Duduk tawarruk sering pula disebut duduk tasyahud akhir karena pada duduk itu pula dilakukan salam sebagai pengakhir shalat.

Duduk tawarruk (duduk dengan menegakkan kaki sebelah kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan di bawah kaki sebelah kanan, dan bagian pantat duduk di atas lantai atau tanah) itu dilakukan pada rakaat yang diakhiri dengan salam.

KESEPULUH: Membaca Hamdalah Ketika Bersin dalam Shalat.

Kesimpulan: Mengucapkan hamdalah ketika bersin dalam shalat hukumnya diperbolehkan. Sedangkan menjawab ucapan hamdalah orang yang bersin di dalam shalat tidak diperbolehkan.

Ibadah Shalat
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
Muchsin Al-Fikri

Pemimpin Redaksi PERSISJABAR.OR.ID

Related Posts

Bolehkah Shalat Syukrul Wudhu setelah Tahiyatul Masjid?

11/01/2025

Akidah PERSIS: Apakah Asy’ariyah, Maturidiyah, atau Salafiyah?

10/01/2025

1 Comment

  1. osolsury473@gmail.com on 13/01/2025 6:28 am

    jazkumullah khoir Al ustadz…

    Reply
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
TERBARU

Brigade PERSIS Jawa Barat Kirimkan Personel di Apel Besar HUT Bhayangkara ke-79

30/06/2025

PW PERSIS JABAR SERAHKAN BAGI HASIL QURBAN KE PD CIANJUR

27/06/2025

PW SERAHKAN BAGI HASIL KERJASAMA QURBAN KE PD PERSIS CIANJUR

27/06/2025

PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

26/06/2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2025 PERSISJABAR.OR.ID kominfo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?