Cianjur, Persisjabar.or.id – LAZ Persatuan Islam Kantor Layanan Kabupaten Cianjur, pada hari sabtu menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah tahun 2025.
Rakerda tersebut sebagai media untuk mengevaluasi kinerja LAZ Persis KL Cianjur tahun 2024 dan mencanangkan program strategis tahun 2025
Rakerda tersebut dihadiri oleh Tasykil KL, tasykil KLP, Bidgar Perzakatan Persis Cianjur, Bidgar Perzakatan Persistri, Bidgar Perzakatan Persis se Kabupaten Cianjur, utusan badan otonom dan lembaga di Persis Cianjur
Kepala LAZ PERSIS KL CIANJUR, Ust. Ilham Maulana menyampaikan bahwa perkembangan LAZ PERSIS di Cianjur terus mengalami peningkatan, tahun 2024 ini total penghimpunan mencapai angka 3.9 M. Dari angka tersebut, penghimpunan dana zakat baru 800 juta. Meskipun penghimpunan ZIS baru sekitar 20% dari potensi zakat di Cianjur khususnya di internal jamaah Persatuan Islam, namun kebermanfaatannya sudah dirasakan oleh banyak kalangan. Dana yang direalisasikan untuk program pendayagunaan mencapai 3.8 M.
Sementara itu, Ketua PD Persis Kabupaten Cianjur, Ustadz Burhanudin, menyampaikan aprésiasi yang positif atas kinerja LAZ PERSIS KL Cianjur. Beliau berharap agar capaian tersebut bisa ditularkan dan disebarkan ke seluruh PC.PERSIS di Kabupaten Cianjur dengan berdirinya KLP atau Gerai LAZ Persis. Mengingat saat ini baru ada 2 KLP di Cianjur. Yaitu Cibeber dan Cikalong.
Dalam rangkaian Rakerda tersebut, dilakukan Pembinaan Amilin dan Bidgar Perzakatan PC PERSIS se Cianjur dengan menghadirkan narasumber dari Bidgar Perzakatan PW Persis Jawa Barat Ustadz Ahmad Solihin.
Dalam paparannya Beliau menyampaikan sejarah ibadah zakat dan pengelolaan Perzakatan di Persis.
Secara kultural, anggota Persis sudah menunaikan ibadah zakat yang palaksanaan langsung dibagikan secara langsung, baik kepada perseorangan maupun ke lembaga semisal masjid atau pesantren. Namun secara aturan perundangan yang berlaku serta nizham jam’iyyah, anggota Persis masih belum optimal untuk membayar zakat melalui LAZ Persatuan Islam.
Maka dalam upaya meningkatkan kesadaran berzakat, perlu sinergitas dengan berbagai unsur jamiyyah yang dimulai dari keteladan para tasykil untuk berzakat melalui LAZ PERSIS serta penyampaian materi dakwah tentang zakat yang dilakukan secara massif dan berkelanjutan
Sebagai clossing statment, beliau menyampaikan, “Mengelola zakat bukan sekedar menghimpun dan membagikannya, melainkan sebuah ikhtiar untuk membentuk pribadi muslim yang memiliki akhlak berzakat dan bershadaqah”.
1 Comment
Alhamdulillah