Close Menu
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Wilayah
  • Fikrah
  • Khutbah
  • FATAWA
  • Otonom & BK
    • Persistri
    • Pemuda
    • Pemudi
    • HIMA
    • HIMI
    • IPP
    • IPPI
  • Tentang Kami
  • Profil
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 22 January 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Profil
    • Tasykil
      • Tasykil PW Persis Jabar
      • HIMI PERSIS JABAR
    • Sejarah
Login
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
  • Home
  • Berita
    1. Nasional
    2. Otonom & BK
    3. Persistri
    4. Pemuda
    5. Pemudi
    6. HIMA
    7. HIMI
    8. IPP
    9. IPPI
    10. Brigade Persis
    11. SIGAB
    12. View All

    PW PERSIS Jabar Sampaikan Duka dan Seruan Damai Usai Aksi Unjuk Rasa

    01/09/2025

    Ketua PW Himi Persis Jawa Barat Kritik Soal Efisiensi Anggaran 2025

    14/02/2025

    Inovasi Bidang Dakwah PP. PERSIS: Dari Digital hingga Dakwah Kultural

    11/01/2025

    PP PERSIS Dukung Program MGB untuk Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Daerah

    10/01/2025

    Upgrading Tasykil PC se-PD Pemudi PERSIS Kabupaten Bandung Teguhkan Loyalitas dan Ketangguhan Kader

    19/01/2026

    Perkuat Basis Perjuangan, PD Pemuda-Pemudi PERSIS Kabupaten Bandung Kukuhkan PC Ibun

    19/01/2026

    ROFI 1 IPP Kota Tasikmalaya Teguhkan Spirit Kritis Ilmiah dan Responsif Kader

    22/12/2025

    Muskerda I PD Pemudi PERSIS Kabupaten Cianjur: Eratkan Komunikasi, Kukuhkan Sinergi, Teguhkan Kaderisasi

    14/12/2025

    Rihlah Dakwah Zona III PW Persistri Jawa Barat Hadirkan Ribuan Peserta di Sukabumi

    12/12/2025

    Ribuan Jamaah Persistri Hadiri Rihlah Dakwah PW Persistri Jawa Barat Zona II di Masjid Agung Al-Fathu Soreang

    12/10/2025

    PW Persistri Jawa Barat Sukses Gelar Training Kader Pimpinan IX

    01/10/2025

    PW Persistri Jawa Barat Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Dinas Kesehatan

    22/09/2025

    PW Persis Jabar Resmi Buka Kegiatan “Suluk Dakwah” Angkat Teladan KH. Aceng Zakaria

    11/08/2025

    Musda ke-8 Pemuda Persis Kabupaten Sumedang

    12/01/2025

    Upgrading Tasykil PC se-PD Pemudi PERSIS Kabupaten Bandung Teguhkan Loyalitas dan Ketangguhan Kader

    19/01/2026

    Perkuat Basis Perjuangan, PD Pemuda-Pemudi PERSIS Kabupaten Bandung Kukuhkan PC Ibun

    19/01/2026

    Muskerda I PD Pemudi PERSIS Kabupaten Cianjur: Eratkan Komunikasi, Kukuhkan Sinergi, Teguhkan Kaderisasi

    14/12/2025

    Kuatkan Sinergi, PD Pemudi PERSIS Kabupaten Bandung Gelar Kunjungan Perdana di Tahun Ketiga Masa Jihad

    02/11/2025

    HIMI Persis Jawa Barat Gelar Refleksi Hari Pahlawan 2025, Berikan Penghargaan untuk Mahasiswi Berprestasi

    20/11/2025

    Makna Slogan Gerakan “Ilmiah, Responsif, Visioner” HIMI Persis

    22/09/2025

    PW Himi Persis Jabar Lakukan Pembinaan ke Garut, Perkuat Kaderisasi dan Keorganisasian

    01/09/2025

    Himi Persis Jabar Sampaikan Aspirasi Pemuda soal Toleransi ke Bakesbangpol Jawa Barat

    01/09/2025

    ROFI 1 IPP Kota Tasikmalaya Teguhkan Spirit Kritis Ilmiah dan Responsif Kader

    22/12/2025

    Ketua PW Persis Jabar Resmi Membuka Agenda Santri Siaga Tanggap Bencana

    16/08/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    Ketua Terpilih IPP dan IPPi Persis Jawa Barat Masa Jihad 2025-2026 Hasil Musyawarah Resmi Diumumkan

    26/02/2025

    Haifa Munir Degel Terpilih sebagai Ketua Perdana PD IPPi Persis Sukabumi Raya

    23/10/2025

    Ketua PW Persis Jabar Resmi Membuka Agenda Santri Siaga Tanggap Bencana

    16/08/2025

    PW IPP–IPPi Persis Jawa Barat 2025–2026 Resmi Dilantik, Zahra Putri Aulia: Komitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Pelajar di Jabar

    26/06/2025

    PW IPPi Persis Jabar di Musda XII IPPi Persis Kota Bandung: Membingkai Ilmu dengan Adab dalam Gerakan Dakwah Pelajar Putri Persis

    10/06/2025

    KOMWIL BRIGADE PERSIS Jawa Barat Terima Kunjungan Audiensi dari Subdit III Dit Intelkam Polda Jabar

    16/09/2025

    Silaturahmi Strategis BRIGADE PERSIS Jabar dengan Ketua DPRD Kota Bandung

    02/08/2025

    Komando Wilayah BRIGADE PERSIS Jawa Barat gelar Silaturahmi dan Sosialisasi BRIGADIS kepada PW PERSISTRI Jawa Barat

    19/07/2025

    Brigade PERSIS Jawa Barat Kirimkan Personel di Apel Besar HUT Bhayangkara ke-79

    30/06/2025

    SIGAB Persis Jabar Terjunkan Tim untuk Assessment Longsor Majenang

    17/11/2025

    SIGAB PERSIS Goes to Madrasah: Wujudkan Madrasah Persis Tangguh Bencana

    27/10/2025

    Ketua PW Persis Jabar Resmi Membuka Agenda Santri Siaga Tanggap Bencana

    16/08/2025

    SIGAB Persis Jabar Gelar Musykerwil II dan Apel Relawan di Pangalengan

    27/07/2025

    PW Persis Jawa Barat Hadiri Musda VII PD Persis Purwakarta

    02/01/2026

    Inilah Isi Rekomendasi Internal dan Eksternal Muskerwil IV Persis Jabar

    28/12/2025

    Pimpinan Wilayah Persis Jawa Barat Gelar Muskerwil IV di Tasikmalaya

    25/12/2025

    PC Persis Tambun Selatan Bekasi Resmi Terbentuk, PW Persis Jabar Beri Dukungan

    22/12/2025
  • OPINI
    • FATAWA
    • Khazanah
  • Fikrah
  • Khutbah
  • Arsip
PERSISJABAR.OR.IDPERSISJABAR.OR.ID
Beranda » Resa Mutoharoh: Mengapa PW Himi Persis Jawa Barat Harus Terus Mengawal RUU PPRT?
HIMI

Resa Mutoharoh: Mengapa PW Himi Persis Jawa Barat Harus Terus Mengawal RUU PPRT?

Re15/02/2025Updated:15/02/202504 Mins Read

PERSISJABAR.OR.ID – Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah kelompok pekerja yang selama ini memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Sayangnya, mereka justru menjadi kelompok pekerja yang paling rentan terhadap eksploitasi dan ketidakadilan. Fakta ini menjadi latar belakang utama mengapa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus segera disahkan dan tidak lagi menjadi sekadar wacana.

RUU PPRT bukanlah gagasan baru. RUU ini pertama kali diajukan pada periode 2004-2009 dan terus diusulkan kembali pada setiap periode keanggotaan DPR berikutnya. Meskipun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahunan, RUU ini sering kali tidak menjadi prioritas, sehingga, RUU PPRT ini mengendap di DPR selama 21 tahun lamanya. Tentu hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan payung hukum bagi PRT masih menemui jalan berliku.

Mengapa RUU PPRT Penting?

RUU PPRT merupakan bentuk perlindungan bagi PRT dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak dasar yang masih sering terjadi. Kajian Komnas Perempuan (2021) mengungkapkan bahwa PRT menghadapi berbagai permasalahan utama, seperti tidak adanya batasan beban kerja yang jelas dan layak, ketiadaan pengaturan waktu kerja normatif, serta mekanisme pengupahan dan jaminan sosial yang tidak jelas. Selain itu, PRT juga tidak memiliki perlindungan dari pemecatan sepihak dan berada dalam posisi rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi.

Dengan mengacu pada Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT, RUU PPRT mengatur ruang lingkup perlindungan yang lebih jelas terhadap hak-hak pekerja rumah tangga. Diketahui bahwa RUU ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengakuan pekerjaan PRT sebagai profesi, batasan kerja yang manusiawi, mekanisme pengupahan yang layak, serta perlindungan sosial dan hukum yang jelas.

RUU PPRT berlandaskan pada asas keadilan, non-diskriminasi, kesetaraan gender, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta perlindungan dari perdagangan manusia, dengan tujuan utama menjamin penghormatan dan perlindungan hak-hak dasar PRT, menyediakan payung hukum yang melindungi mereka dari eksploitasi dan diskriminasi, serta memberikan kepastian hukum bagi PRT dan pemberi kerja. Selain itu, RUU ini bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap PRT sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas mereka. 

Sayangnya, kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Menurut data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), sebanyak 3.308 kasus kekerasan terhadap PRT terjadi dari tahun 2021 hingga Februari 2024. Data ini hanya puncak gunung es dari berbagai bentuk pelanggaran hak yang dialami oleh PRT, mulai dari eksploitasi kerja, pemotongan upah sepihak, hingga kekerasan fisik dan seksual. Survei JALA PRT di enam kota terhadap 4.296 PRT pada tahun 2019 mengungkap bahwa 89% PRT tidak memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja rumah tangga, yang mayoritasnya adalah perempuan, sering kali tidak mendapatkan pengakuan sebagai pekerja formal. Hal ini menyebabkan mereka rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, tanpa adanya mekanisme hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak mereka. RUU PPRT hadir untuk menjawab permasalahan ini dengan memberikan payung hukum bagi PRT agar mereka mendapatkan perlindungan layaknya pekerja formal lainnya.

Mengapa Kita Harus Terus Mengawal RUU PPRT?

RUU PPRT adalah payung hukum yang sangat dibutuhkan bagi para Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia. Namun, pada peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, 15 Februari 2025 ini manfaat dari undang-undang ini masih belum bisa dirasakan karena belum disahkan oleh DPR.

RUU PPRT telah tertunda selama 21 tahun lamanya, melewati berbagai periode pemerintahan tanpa kejelasan. Sudah saatnya kita menagih komitmen DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkannya. Mengawal RUU PPRT bukan hanya soal perlindungan terhadap PRT, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kemanusiaan. Kita semua harus bersuara agar regulasi ini tidak hanya menjadi janji kosong.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan perempuan di Jawa Barat khususnya kader Himi Persis Jabar, untuk terus menggaungkan #KawalSampaiLegal. RUU PPRT bukan hanya milik para PRT, tetapi juga milik kita semua sebagai bagian dari bangsa yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.

Maka dengan ini, PW Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam Jawa Barat, menyatakan sikap: 

  • Mendesak Komisi XIII untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga.
  • Menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam menjamin hak-hak Pekerja Rumah Tangga.
  • Mengajak masyarakat terkhusus para perempuan di Jawa Barat untuk turut serta dalam mendukung pengesahan RUU PPRT demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.

Penulis: Ketua PW Himi Persis Jawa Barat, Siti Resa Mutoharoh

Editor: Tim Kominfo PW Himi Persis Jawa Barat

Himi Persis Jawa Barat Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam Pekerja Rumah Tangga PRT RUU PPRT Siti Resa Mutoharoh
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
Re

Related Posts

HIMI Persis Jawa Barat Gelar Refleksi Hari Pahlawan 2025, Berikan Penghargaan untuk Mahasiswi Berprestasi

20/11/2025

Makna Slogan Gerakan “Ilmiah, Responsif, Visioner” HIMI Persis

22/09/2025

PW Himi Persis Jabar Lakukan Pembinaan ke Garut, Perkuat Kaderisasi dan Keorganisasian

01/09/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
TERBARU

Upgrading Tasykil PC se-PD Pemudi PERSIS Kabupaten Bandung Teguhkan Loyalitas dan Ketangguhan Kader

19/01/2026

Perkuat Basis Perjuangan, PD Pemuda-Pemudi PERSIS Kabupaten Bandung Kukuhkan PC Ibun

19/01/2026

PW Persis Jawa Barat Hadiri Musda VII PD Persis Purwakarta

02/01/2026

Inilah Isi Rekomendasi Internal dan Eksternal Muskerwil IV Persis Jabar

28/12/2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pemasangan Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2026 PERSISJABAR.OR.ID kominfo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?