Ceuk urang Sunda ‘abong letah teu tulangan’. Peribahasa ini mengandung arti betapa bahayanya lidah apabila tidak dikendalikan. Kata pepatah arab ‘salamatul insan fi hifdzil lisan’ (selamatnya manusia tergantung kemampuannya menjaga lisan).
Seorang laki-laki bertanya kepada Umar bin Abdul Aziz, “Kapan sebaiknya aku berbicara?” Jawab Umar, “Bila Anda merasa ingin diam.” Orang itu bertanya lagi, “Kalau begitu, kapan sebaiknya aku diam?” Jawab Umar lagi, “Bila Anda merasa ingin berbicara!”
Kebiasaan makan sedikit, mematikan syahwat nafsu. Tidur sebentar saja, menjernihkan segala keinginan. Bicara seperlunya, menjamin keselamatan dari pelbagai kesulitan. Dan, sabar menghadapi gangguan lebih cepat menyampaikan seseorang pada hidup bertujuan.”
Sabda Rasul : Idza sumta falyasum samuka, wabasoruka walisanuka (Apabila anda shaum maka harus ikut shaum pula pandanganmu, pendengaranmu dan lisanmu).
Sabda Rosululloh SAW : “Bukanlah shaum itu (menahan diri) dari makan dan minum saja. Akan tetapi, shaum itu (menahan diri) dari perkataan lagwi dan rofats”. (HR Ibnu Majah)
Al-Akhfasy mengatakan bahwa, lagwi ialah perkataan sia-sia dan tidak berfaidah. Sedangkan menurut Ibnu Hajar Istilah Rofats digunakan dalam pengertian kiasan untuk hubungan badan dan semua perkataan keji.
Imam Al-Ghazali dalam mahakaryanya, Ihya Ulumuddin, memberikan perhatian besar pada pentingnya menjaga lisan. Baginya, lisan bukan sekadar alat komunikasi, tetapi cermin dari hati dan jiwa seseorang. Rasulullah ﷺ pernah bersabda, sebagaimana dikutip Al-Ghazali:”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali mengidentifikasi sejumlah bahaya yang dapat timbul dari lisan yang tidak dijaga. Di antaranya adalah dusta, di mana kebohongan, baik dalam hal kecil maupun besar, adalah dosa besar yang dapat merusak kepercayaan. Bahaya lain adalah ghibah atau menggunjing, yang dijelaskan Al-Ghazali sebagai menyebut keburukan orang lain yang tidak disukainya, meskipun itu benar. Hal ini berlandaskan firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 12: “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik).
Selain itu, Al-Ghazali memperingatkan bahaya namimah atau adu domba, yaitu ucapan yang memprovokasi pihak lain hingga memecah belah umat. Ini adalah dosa besar yang merusak tatanan sosial.
Dalam era digital, bahaya lisan yang dijelaskan Al-Ghazali semakin nyata. Media sosial telah menjadi arena besar untuk berbicara, sering kali tanpa kontrol. Hoaks, ujaran kebencian, ghibah dalam bentuk digital, hingga komentar provokatif menjadi tantangan besar di dunia maya. Penyebaran informasi palsu (hoaks) telah memicu konflik sosial dan politik di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Ujaran kebencian yang dilontarkan melalui media sosial sering kali menciptakan jurang perpecahan antarkelompok masyarakat. (Muchsin al-Fikri)

